Kemenkopolkam Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit Hasil Penegakan Hukum di Kepri

Kemenkopolkam Eksekusi 4,25 Juta Ton Stockpile Bauksit Hasil Penegakan Hukum di Kepri

 

Dilansir melalui ANTARA yang diterbitkan pada (28/07/2025). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) melalui Desk Penerimaan Devisa Negara (PDN) mengeksekusi 4,25 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Stockpile bauksit ini disita sebagai aset kekayaan negara, dengan potensi penerimaan devisa negara sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dalam acara peluncuran dan konferensi pers sisa stockpile bijih bauksit di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri, pada Senin, dikutip dari ANTARA.

Lodewijk menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Kepri, sehingga aset negara yang sudah tidak dimanfaatkan sejak 2014 kini dapat digunakan untuk menambah pendapatan negara. Ia juga yakin bahwa stockpile bauksit tersebut masih mengandung mineral berkualitas dan layak untuk diolah di fasilitas smelter.

Ia menjelaskan bahwa stockpile yang dieksekusi tersebar di 14 titik lokasi di Kepri, yaitu:

  1. Blok 1 Pulau Kentar sebanyak 300.000 metrik ton,
  2. Blok 2 Pulau Kentar 100.000 metrik ton,
  3. Wacopek Bintan 1 juta metrik ton,
  4. Tembeling 200.000 metrik ton,
  5. Pulau Kelong 1 juta metrik ton,
  6. Pulau Angkut 200.000 metrik ton,
  7. Pulau Malin 450.000 metrik ton,
  8. Pulau Dendang 150.000 metrik ton,
  9. Pulau Tanjung Moco 100.000 metrik ton,
  10. Senggarang Besar 200.000 metrik ton,
  11. Sei Timun 100.000 metrik ton,
  12. Sei Carang 50.000 metrik ton,
  13. Dompak Laut 100.000 metrik ton,
  14. dan Tanjung Lanjut 300.000 metrik ton.

“Kalau eksekusi ini berhasil, Kepri bisa jadi pilot project terkait penanganan kasus serupa di daerah lainnya di Indonesia,” ucap Lodewijk.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, menyatakan bahwa stockpile bauksit tersebut berasal dari hasil penegakan hukum atas kasus korupsi di sektor pertambangan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penyitaan dilakukan setelah diajukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan disetujui oleh Pengadilan Tinggi daerah setempat.

“Selanjutnya, Desk PDN mengidentifikasi stockpile bauksit hasil penindakan hukum di Kepri ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk menyumbang devisa negara,” ujar Sarjono.

Ia menjelaskan bahwa setelah eksekusi selesai, tim independen yang ditunjuk Kementerian ESDM akan melakukan survei untuk mengetahui kualitas dan kuantitas sebenarnya dari stockpile tersebut.

Dari hasil survei itu akan diketahui nilai riil dan dasar harga lelang secara terbuka untuk pihak-pihak yang memenuhi syarat dan kompeten.

Setelah lelang menghasilkan pemenang, stockpile tersebut akan diolah menggunakan smelter untuk menghasilkan alumina yang merupakan bahan baku pembuatan aluminium. Kemudian alumina tersebut akan diekspor, dan hasil ekspornya akan masuk ke dalam pendapatan negara.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan apresiasi kepada Desk PDN di bawah koordinasi Kemenko Polkam karena telah menindaklanjuti permasalahan stockpile bijih bauksit yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun di wilayahnya.

Ansar juga menyampaikan harapan masyarakat agar sebagian devisa negara dari kegiatan ini dapat diberikan ke pemerintah daerah, guna memperkuat fiskal di Kepri.

“Ini adalah satu wujud meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) bagi warga, karena tidak mudah memberikan literasi di daerah perbatasan dan kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar.

Kemenkopolkam melalui Desk PDN mengeksekusi 4,25 juta ton stockpile bauksit di Kepri sebagai aset negara hasil penegakan hukum, dengan potensi devisa Rp1,4 triliun, yang akan dilelang dan diolah melalui smelter untuk ekspor alumina, sekaligus menjadi langkah kolaboratif pusat-daerah dalam mengoptimalkan aset terbengkalai sejak 2014.

 

Penulis: Ispanji Surya Dewantoro

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4996565/kemenkopolkam-eksekusi-425-juta-metrik-ton-stockpile-bauksit-di-kepri

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *