Kebijakan baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor tinggi terhadap produk dari berbagai negara, termasuk Indonesia, dinilai membuka peluang tersendiri bagi industri dalam negeri. Meski pada dasarnya memberatkan, sejumlah pelaku usaha melihat potensi strategis dari kebijakan ini.
Trump mengumumkan penerapan tarif dasar impor sebesar 10% untuk seluruh negara, dengan tambahan tarif timbal balik yang spesifik untuk 60 negara, termasuk Indonesia. Negeri ini dikenakan tarif sebesar 32%, lebih rendah dibandingkan tarif untuk Vietnam (46%) dan China (54%).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Erwin Hermanto, menilai kebijakan itu dapat mendorong peningkatan daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing.
“Selama ini Indonesia banyak sekali kehilangan peluang investasi asing karena lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia. Kebijakan tarif baru ini bisa membuat Indonesia lebih menarik bagi investor asing, terutama yang ingin menghindari tarif impor tinggi ke AS dari negara asal mereka,” ujar Erwin pada Senin (7/4/2025).
Menurutnya, pemerintah harus menangkap peluang ini dengan memperkuat industri hulu, meningkatkan efisiensi tenaga kerja, dan menciptakan iklim usaha yang sehat agar pelaku industri bisa lebih kompetitif di tengah dinamika perdagangan global.
Lebih lanjut, Erwin menyoroti bahwa kebijakan tarif tinggi AS juga berisiko menimbulkan tekanan inflasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di dalam negeri mereka sendiri. Instabilitas ini bisa membuka ruang bagi negara-negara seperti Indonesia untuk merintis kemitraan dagang baru yang lebih saling menguntungkan.
“Ini tentu saja akan membuka peluang untuk aliansi ekonomi baru dan perjanjian perdagangan baru di mana Indonesia bisa mempunyai peran dan keuntungan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemerintah bersikap objektif dan strategis dalam merespons kebijakan AS ini, termasuk mempertahankan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai instrumen untuk memperkuat industri nasional.
“Pemerintah harus tegas dan berpihak kepada industri dalam negeri. Kebijakan TKDN harus dipertahankan sebagai landasan untuk membangun industri dalam negeri yang mandiri, berdaulat dan berkelanjutan, terutama alat kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar bangsa kita,” tegas Erwin.
Erwin berharap pemerintah dapat menjaga posisi Indonesia sebagai pasar yang strategis dengan populasi besar dan ekonomi yang tumbuh, agar bisa menjadi aset penting dalam peta ekonomi global.
“Indonesia dengan 280 juta penduduk serta potensi ekonominya yang sangat besar, kami berharap pemerintah dapat melindungi pasar domestik sehingga bisa menjadi aset masa depan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Putri Salsabila Irawan
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250407135254-4-623986/pengusaha-sebut-tarif-tinggi-trump-jadi-peluang-ini-alasannya