Holding BUMN Tambang, Mining Industry Indonesia (MIND ID), mengungkapkan bahwa wacana kenaikan tarif royalti mineral dan batubara (Minerba) dapat berdampak signifikan terhadap industri pertambangan, khususnya bagi perusahaan yang memiliki rantai produksi terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Kami merupakan bagian dari pemerintah, namun kami menyuarakan juga sebagai IMA (Indonesian Mining Association) member. Yang terutama terintegrasi dari hulu ke hilir, dampak royaltinya sangat signifikan,” ujar Senior Vice President Division Head of Indonesia Mining and Minerals Research Institute (IMMRI) MIND ID, Ratih Dewihandajani, dalam konferensi pers Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Jakarta, Senin (17/3).
Ratih menjelaskan bahwa kenaikan tarif royalti berpotensi menggerus profit operasional, yang pada akhirnya berdampak pada dividen perusahaan dan pendapatan negara. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat menghambat investasi dalam proyek hilirisasi, yang menjadi mandat utama MIND ID.
“Tetapi ada dampak juga kepada kewajiban yang bersifat investasi hilirisasi itu. Jadi menggerus keekonomian daripada kewajiban kita sebagai mandat MIND ID dari pemerintah untuk hilirisasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyoroti bahwa kenaikan royalti akan sangat berpengaruh pada perusahaan tambang nikel terintegrasi. Saat ini, terdapat tiga perusahaan yang memiliki tambang nikel terintegrasi, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Vale Indonesia Tbk (INCO), dan PT Wanatiara Persada.
Meidy menjelaskan bahwa sistem pembayaran royalti bagi tambang terintegrasi berbeda dengan tambang biasa. Mereka membayar royalti berdasarkan produk akhir yang dihasilkan, bukan pada tahap awal.
“Yang terintegrasi ada tiga: Vale, Antam, Wanatiara. Terintegrasi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sehingga royaltinya di belakang, royaltinya di produk,” jelas Meidy.
Dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, pelaku industri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini agar tidak menghambat pertumbuhan sektor pertambangan dan hilirisasi di Indonesia.
Penulis : Shabrina Rhamadanty
Editor : Handoyo
Ditulis ulang oleh : Putri Salsabila Irawan
Sumber: https://industri.kontan.co.id/news/begini-dampak-kenaikan-tarif-royalti-minerba-menurut-mind-id