Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia/Indonesian Coal Mining Association (APBI/ICMA) mengungkapkan pengusaha tambang akan kesulitan mengatur arus kas atau cash flow dalam wacana perpanjangan ketentuan jangka waktu kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Indonesia menjadi minimal satu tahun dari sebelumnya hanya tiga bulan.
“Karena tidak bisa memutarkan dana dari penjualan yang seharusnya digunakan untuk pembayaran kontraktor, vendor, dan lainnya,” kata Plt Direktur Eksekutif APBI/ICMA Gita Mahyarani saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
Gita menyebut dengan keterbatasan itu pengusaha tambang juga akan kesulitan berinvestasi ataupun membeli alat tambang. Belum lagi kenaikan harga lainnya juga akan menjadi tanggungan perusahaan.
APBI menilai pemerintah perlu mempertimbangkan wacana tersebut dari sisi industri hingga dampaknya bagi sektor pertambangan. Namun di sisi lain pihaknya akan patuh terhadap kebijakan yang akan diterapkan pemerintah.
“Kita pada dasarnya berupaya untuk mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Saat ini aturan penempatan dana [DHE SDA] tiga bulan, anggota kami juga sudah comply [patuh],” tutur Gita.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah akan memperpanjang ketentuan jangka waktu kewajiban penyimpanan DHE SDA di Indonesia menjadi minimal satu tahun.
Kendati demikian, Airlangga menyebut ketentuan itu masih dikaji dan pemerintah tengah menyusun aturan yang akan terbit dalam waktu dekat.
“DHE [menjadi] lebih panjang. Minimal [setahun], masih dikaji,” ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Rabu (18/1/2025).
Perubahan ketentuan DHE itu mempertimbangkan tujuan untuk memperkuat cadangan devisa Indonesia. Kendati demikian, Airlangga tidak menjelaskan dengan lengkap waktu aturan tersebut bakal terbit.
Di lain sisi, Airlangga memastikan pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif yang menarik untuk eksportir sebagai kompensasi atas perubahan ketentuan DHE bersama dengan Bank Indonesia dan perbankan.
Pecah rekor
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim cadangan devisa Indonesia, yang mencapai US$155,7 miliar per Desember 2024, bisa mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah karena kebijakan DHE SDA.
Menurut Luhut, pada dasarnya cadangan devisa yang melimpah bisa berdampak kepada pergerakan kurs mata uang rupiah (IDR). Namun, akhir-akhir ini rupiah mengalami pelemahan karena indeks dolar Amerika Serikat (AS) menguat.
“Cadangan devisa kita tertinggi selama ada Republik Indonesia. Salah satu itu juga akibat dari DHE tadi dan berdampak ke rupiah. Rupiah kita terpukul karena dolar AS menguat, tetapi kita masih termasuk yang cukup stabil,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Penulis: Mis Fransiska Dewi
Sumber: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/59975/apbi-soal-parkir-dhe-sda-1-tahun-kesulitan-cash-flow